Blogger Widgets Yuktika Izdihaar: Januari 2015 Blogger Widgets

Selasa, 06 Januari 2015

KEUNIKAN DNA




Sejak ditemukan strukturnya oleh James Watson dan Francis Crick pada April 1953, kromosom atau DNA menjadi makromolekul  kimiawi paling terkenal lantaran merupakan substansi penurun karakter(identitas) dari orang tuakepada generasi selanjutnya. Dalam satu sel diploid normal manusia, terdapat 46 kromosom dengan panjang total 1-2 meter. Dalam satu milimeter kromosom terdapat 3.000-4.000 gen.


Gen tak lain adalah potongan (fragmen) untai rangkap DNA yang tersusun dari polimer nukleotida. Sebagi unit terkecil dari gen, setiap nukleotida terdiri atas tiga komponen, yaitu satu molekul basa nitrogen, satu molekul gula berkarbon lima (dioksiribosa) dan satu gugus fosfat. Molekul basa nitrogen adenin, timin, guanin, dan sitosin menyusun bangunan makromolekul DNA , juga gen.

Susunan basa ini mempengaruhi susunan genetika seseorang dan diwariskan dari kedua orang tua kandung.  Seuntai DNA sepanjang satu meter tersusun oleh sekitar tiga miliar molekul basa yang saling berpasangan menurut aturan Chargaff (diperkenalkan oleh ahli Biokimia Erwin Chargaff ( tahun 1947). Analoginy a dengan wujud sebuah tangga dengan tiga miliar anak tangga. Menurut Chargaff, molekul basa nitrogen Adenin (A) berpasangan dengan Timin (T), sedangkan Guanin (G) dengan Sitosin (C= cytosine) . Urutan molekul basa in, sekaligus urutan nukleotida, beragam pada setiap individu yang tidak berhubungan darah, kecuali pada kembar identik satu telur (kembar monozigot).

Oleh karena itu, pola urutan nukleotida dalam setiap untai DNA ini menjadi identitas biologis personal (tanda pengenal) yang betul-betul spesifik untuk keunikan setiap individu, setidaknya dalam setiap tiga miliar penduduk dunia. Penduduk dunia saat ini sekitar 6,5 miliar jiwa. Berlatar teori pengambilan sampel acak, dengan mengambil sampel 10 milimeter kromosom (satu persen panjang total kromosom), profil DNA ini sudah memiliki tingkat diskriminasi (spesifitas) untuk individu tersebut diantara 30 juta penduduk.

Tidak ada individu di dunia yang memiliki DNA yang identik, kecuali kembar identik. Namun dalam satu keluarga, masing-masing individu masih memiliki kemiripan pola urutan pasangan molekul basa. Hal itu karena pola urutan ini diturunkan dari satu generasi ke generasi menurut hukum genetik mendel. Karenanya profil DNA seorang anak masih memungkinkan secara tidak langsung teridentifikasi dari orang tua kandung atau saudara kandung lewat kecocokan profil DNA . Postulasi inilah yang diangkat sebagai solusi efektif bilamana ada kasus dugaan bayi tertukar.

Identitas permanen bermakna sebagai identitas personal yang tetap melekat pada individu sekalipun telah meninggal dunia. Tatkala mobilitas global terbuka lebar., identitas permanen seseorang menjadi semakin krusial. Setiap individu berpeluang untuk berpetualang sendirian hingga ke lokasi terpencil di pelosok planet bumi ini. Sekalipun suatu saat ditemukan tinggal kerangka tulang di suatu lokasi tanpa penghuni, profil DNA tetap memungkinkan untuk diidentifikasi. Dimasa mendatang dan juga kini, bila terdapat bukti kecocokan profil DNA dengan saudar atau anak kandungnya, individu yang tinggal kerangka ini amat mungkin” menemukan keluarganya kembali, dengan bantuan teknologi molekular DNA.

Sumber:http://suaramerdeka.com/1/index.php/read/cetak/2011/05/19/146873/DNA-Tanda-Pengenal-Masa-Depan